Jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim merupakan pasar potensial bagi produk ekonomi syariah. Kesadaran untuk bertransaksi yang aman dan menguntungkan serta sesuai dengan kaidah Islam semakin mendorong berkembang dan meningkatnya penjualan produk keuangan yang sesuai dengan ketentuan Agama Islam tersebut.
Dalam prakteknya, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara transaksi syariah dan konvensional. Salah satunya adalah adanya pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah atau DPS. Tujuannya untuk memastikan bahwa semua proses dari awal sampai akhir tidak ada yang melanggar ketentuan agama Islam.
Table of Contents
Manfaat Menjalankan Prinsip Ekonomi Syariah

(sumber: idrakpost.com)
Islam sebagai agama paling sempurna mempunyai aturan yang harus dijalankan oleh umatnya. Dengan mengikuti semua ketentuan tersebut, kaum Muslim bisa bertransaksi secara aman, tenang dan saling menguntungkan. Banyaknya keunggulan transaksi yang berbasis syariah semakin memudahkan pemasaran produk kepada konsumen.
Ada berbagai manfaat yang bisa diperoleh dengan menjalankan prinsip ekonomi berbasis syariah, baik bagi pelaku, masyarakat maupun negara. Seperti ajaran Islam yang bertujuan untuk kemaslahatan umat, prinsip ekonomi yang dijalankan sesuai dengan ketentuan syariah tersebut menguntungkan banyak pihak. Manfaat dari menjalankan prinsip ekonomi syariah adalah:
Bebas Riba
Riba merupakan salah satu dosa besar yang harus dihindari oleh umat Muslim. Dalam transaksi konvensional, banyak praktek riba yang berjalan. Karena itu, seorang Muslim harus berhati-hati dalam memilih produk keuangan.
Manfaat memilih produk berbasis syariah adalah bebas riba karena mengikuti ketentuan agama Islam. Dengan demikian, baik proses transaksi maupun hasil dari akad tersebut halal. Hal ini yang membuat umat Muslim lebih tenang dalam bertransaksi.
Tidak Merugikan Pihak Manapun
Islam selalu mengajarkan untuk memberi masalah kepada semua umat. Begitu juga dalam bertransaksi, prinsip yang dijalankan adalah memberi keuntungan pada semua pihak. Semua yang terlibat dalam transaksi berbasis syariah tidak perlu khawatir karena tidak akan ada yang dirugikan.
Dengan rasa saling percaya dan saling dukung menjadikan semua umat Islam bisa hidup lebih Makmur. Ini merupakan salah satu tujuan dari ekonomi Islam, dimana semua pihak harus merasakan manfaatnya dan tidak ada yang dirugikan.
Tidak Ada Denda dan Pinalti
Salah satu ketentuan dalam ekonomi syariah adalah tidak mengenal denda dan pinalti. Ini yang membedakan dengan sistem konvensional. Karena itu, nasabah atau peminjam yang melaksanakan akan syariah dan ingin melakukan pelunasan atau keterlambatan denda tidak akan dirugikan.
Poin ini sangat penting mengingat besar denda dan pinalti tersebut cukup besar. Nasabah mengalami keterlambatan pembayaran biasanya karena ada kesulitan ekonomi. Jika harus membayar denda, maka akan semakin susah. Sedangkan prinsip dalam ekonomi syariah adalah saling menguntungkan dan menolong antara satu pihak dengan lainnya.
Nisbah atau Bagi Hasil Fleksibel

(sumber: idrakpost.com)
Dalam ekonomi yang berdasarkan Al Quran dan Hadits tidak mengenal istilah bunga, tetapi bagi hasil. Keduanya berbeda. Besar bunga pinjaman nominalnya ditentukan sebelum transaksi dan besarnya mengikat, artinya untung atau rugi, peminjam tetap harus membayar bunga yang sama jumlahnya.
Sedangkan dalam transaksi syariah dikenal istilah bagi hasil. Besarnya tergantung dari jumlah keuntungan yang diperoleh. Artinya apabila menderita kerugian, maka peminjam tidak mempunyai kewajiban untuk membayar bunga sehingga tidak semakin rugi. Sebaliknya, apabila keuntungan meningkat, maka pihak yang bekerjasama bisa mendapatkan keuntungan yang besar juga.
Dijamin LPS
Bagi pemilik dana, sangat penting untuk mempertimbangkan keamanan aset yang diinvestasikan atau ditabung. Salah satunya adalah harus memastikan bahwa dana tersebut dijamin oleh LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan.
LPS juga menjamin simpanan dengan akad syariah. Hal ini tentu semakin menambah kepercayaan dan keyakinan dari pemilik dana. Dengan berinvestasi atau menabung di lembaga berbasis syariah, akan mendapatkan tambahan dari bagi hasil yang sesuai ketentuan agama, aman dan mendapat jaminan.
Jaminan ini memastikan bahawa pemilik dana akan menerima asetnya saat jatuh tempo meski lembaga yang mengelolanya mengalami kerugian. Besar jaminan ditentukan berdasar peraturan yang berlaku baik jumlah maksimal dan maupun persentase bagi hasil yang disepakati sebelumnya.
Pembayaran Premi Tidak Hangus
Asuransi merupakan produk keuangan yang bukan hanya memberi perlindungan, tetapi juga bisa sebagai sarana untuk mengembangkan dana. Sayangnya dalam praktek asuransi konvensional, banyak pemilik polis yang merasa rugi ketika tidak terjadi klaim. Penyebabnya adalah dana untuk membayar premi tidak akan kembali.
Berbeda dengan sistem asuransi syariah yang mempunyai prinsip saling mendukung dan menolong. Dana untuk pembayaran premi tidak akan hilang meski tidak terjadi klaim. Dana tersebut bahkan bisa diambil dalam bentuk simpanan dengan proporsi sesuai ketentuan. Ini merupakan salah satu manfaat yang bisa diterima, selain klaim atau perlindungan yang diberikan oleh pihak asuransi.
Lebih Tahan Terhadap Krisis
Pada saat terjadi krisis ekonomi, banyak perusahaan keuangan yang mengalami kolaps. Berbeda dengan jasa keuangan syariah, meski terimbas oleh kondisi ekonomi tersebut, namun jauh lebih tahan sehingga jumlah yang akhirnya gulung rugi tidak terlalu banyak. Perusahaan yang mengalami kerugian tersebut juga bisa segera bangkit dan berkembang kembali.
Menjalankan prinsip ekonomi syariah mempunyai banyak manfaat. Disamping lebih tenang karena sesuai kaidah agama juga aman dan menguntungkan. Hal ini yang menjadi alasan kenapa saat ini perusahaan berbasis agama lebih banyak dan cepat berkembang.
Segera coba komoditi syariah dengan ICDX Syariah. Sebagai salah satu bursa komoditas unggulan di Indonesia, Anda sudah tidak perlu khawatir melakukan transaksi komoditas melalui ICDX. Terkait informasi lebih lengkap, dapat ditemukan melalui laman resmi ICDX sekarang juga.