Banyak yang ngompor-ngomporin istilahnya. Semenjak itu bingung. Sampai-sampai sempet mau digugurin.
Begitulah beberapa keluh kesah para ibu hamil dhuafa. Miris sekali menurut saya, mereka melewati masa kehamilan dengan berbagai keterbatasan. Mereka adalah pejuang yang juga bekerja keras menghidupi keluarganya. Mereka adalah ibu tangguh yang ‘seharusnya’ melanjutkan peradaban dari rahim mereka. Tidak semestinya mereka berpikir akan ketakutan melahirkan, kalau bukan karena keterbatasan.
Pekerjaan saya pemulung plastik. Bekas air mineral. Penghasilan saya sehari-hari Rp 15.000.
Table of Contents
Dari Zakat Bantu Ibu Dhuafa Melahirkan Gratis
Menurut saya proses persalinan adalah sebuah momen yang sakral. Bagaimana tidak, seorang wanita lah yang diberi anugerah keistimewaan ini. Seorang ibu mempunyai amanah besar melahirkan generasi penerus bangsa. Melahirkan harapan baru, cita-cita besar, dan mimpi setinggi langit semua berasal dari rahim seorang wanita, seorang ibu. Dari rahim seorang ibu kita bisa membangun peradaban, kita bisa membangun negeri.
Sayangnya masih banyak para ibu yang kesulitan menghadapi momen bahagia ini, karena keterbatasan biaya. Masih banyak ibu-ibu dhuafa tidak memiliki jaminan kesehatan, dan tidak bisa menikmati layanan kesehatan. Masih banyak ibu hamil lebih memilih melahirkan dibantu dukun beranak. Padahal dari sisi kesehatan dan kebersihan masih jauh lebih baik tenaga medis.
Dilansir dari kesmas.kemkes.go.id, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr. Kirana Pritasari MQIH menyatakan,
Angka kematian ibu berkisar 305 per 100.000 menurut Survei Angka Sensus (Supas) tahun 2015. Dari 14.640 total kematian ibu yang dilaporkan hanya 4.999, berarti ada 9.641 yang tidak dilaporkan ke pusat. Dari data tersebut, ada 83.447 kematian ibu di desa maupun kelurahan, sementara di Puskesmas ada 9.825 kematian ibu, dan 2.868 kematian ibu di rumah sakit.
Padahal, kesehatan ibu dan anak sangat penting dan termasuk ke dalam salah satu faktor yang mempengaruhi Sustainable Development Goals (SDGs). Salah satu faktor yang menyebabkan kematian ibu dan bayi bisa terjadi karena kualitas pelayanan dan penanganan yang tidak maksimal. Oleh karena itu Lembaga Wakaf Sinergi Foundation membangun Klinik Bersalin gratis dalam menyediakan akses persalinan secara cuma-cuma khusus bagi ibu dhuafa.
Rumah Bersalin Cuma Cuma (RBC) yang digagas Sinergi Foundation mendapat dana wakaf dan zakat dari masyarakat. Dilansir dari sinergifoundation.org, RBC telah membantu 9.458 persalinan gratis dan total 205.806 pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dhuafa. Meskipun gratis, insya Allah pelayanan yang diberikan adalah yang terbaik. Pelayanannya dimulai dari ANC, imunisasi, KB, rawat jalan, konsultasi kesehatan, senam hamil, sampai pemberian makanan bergizi.
Ina Marlina, salah satu bidan RBC yang juga berjuang membantu persalinan para ibu dhuafa. Ketika menemukan RBC, beliau sangat senang dan antusias. Semua pasien RBC adalah dhuafa yang terpinggirkan di RS profit. Dilansir dari sinergifoundation.org, Ina kerap bersyukur karena bisa benar-benar menolong di RBC.
Selama menjadi bidan, saya merasakan makna ketulusan yang sebenarnya. Tidak lagi tersandung oleh rasa bersalah dengan “memaksa” mereka membayar obat dan biaya lainnya. Ketika memberikan obat atau layanan lainnya, saya dengan mudah memberikannya secara cuma-cuma. Tak perlu takut melihat mereka tak mampu menebus banyak sekali tagihan yang membludak.
Ina berharap agar fasilitas kesehatan masyarakat menengah ke bawah banyak dibangun. Ibu adalah kunci utama kebahagiaan dalam rumah. Ibu yang sehat dan bahagia akan menciptakan rumah yang bahagia. Akan lahir dan tumbuh anak-anak yang bahagia juga. Ibu yang tangguh bisa mengurus rumah tangga, mendidik anak, melayani suami bahkan berupaya meningkatkan taraf hidup ke arah yang lebih baik.
Dari Zakat Berdayakan Petani di Desa
Sinergi Foundation juga memiliki program Lumbung Desa untuk memberdayakan petani. Saat ini kebutuhan pangan kian kritis, maka akarnyalah yang harus dibenahi, yaitu para petani. Petani harus sejahtera, karena dari petani yang bahagia akan melahirkan kualitas panen yang lebih baik. Selain kita lebih sehat, maka kebutuhan pangan di Indonesia pun dapat terpenuhi dengan memaksimalkan potensi lahan.
Dilansir dari bps.go.id, per September 2019 masih menunjukkan persentase kemiskinan didominasi oleh petani, buruh tani, dan buruh bangunan. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2019 sebesar 12,60 persen, naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020. Indonesia memiliki 80 ribu lebih wilayah administrasi setingkat desa. Namun 70 ribu desa masih dalam kondisi kemiskinan.
Sektor pertanian harus bertahan kuat apalagi saat pandemi Corona seperti ini. Pertanian adalah penopang penting stabilitas ketahanan pangan. Adanya program Lumbung Desa harapannya dapat berdampak bagi masyarakat luas, terutama dhuafa dan pekerja informal dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Seluruh aktivitas pemberdayaan di Lumbung Desa ini didanai dari sinergi zakat. Per tahun 2020 ada 651 petani dan nelayan yang diberdayakan dari program Lumbung Desa. Sebarannya adalah 180 Petani Cigalontang, 243 Petani Compreng, dan 237 Nelayan Fish Bank Banyuwangi.
Masa krisis seperti ini pemberdayaan memiliki peran penting. Sudah saatnya kita berpartisipasi menyalurkan zakat untuk membantu memberdayakan petani. Agar kita bisa bersinergi dalam membangun negeri.
Bagaimana Cara Membayar Zakat?
Teman senja bisa membantu ibu dhuafa yang akan melahirkan juga berkontribusi memberdayakan petani dengan bayar zakat. Saat ini layanan membayar zakat sudah sangat mudah karena kita hanya diam di rumah dan bisa membayar zakat online.
Gimana dong caranya?
1. Masuk ke tautan ini bit.ly/sinergizakat. Klik Zakat.
2. Pilih sesuai nominal yang diinginkan.
3. Lengkapi data diri dulu yah. Kemudian Lanjutkan ke Pembayaran.
4. Teman-teman akan mendapatkan instruksi pembayaran dengan 3 digit terakhir sebagai kode verifikasi. Sudah deh, kemudian konfirmasi.
Mudah bukan?
Bagaimana Hukum Zakat Online?
Setahun ini kita mendapatkan hantaman pandemi Corona 19, yang menyebabkan transaksi menjadi serba digital dan online.
Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan harta mereka
(QS. At-Taubah 103)
Allah mewajibkan kita untuk membayar zakat fitrah maupun zakat mal. Sebenarnya dari zakatlah kita membersihkan harta kita sehingga bermanfaat membantu sesama, 8 golongan yang berhak menerimanya. Berikut adalah pendapat ulama kontemporer Syaikh Yusuf al Qaradhawi, yang menjadi rujukan para lembaga zakat. Bahwa pendapat beliau menyatakan, zakat online diperbolehkan.
“Seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat. Oleh karena itu, apabila seorang muzakki (pemberi zakat) tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.”
Unsur penting dalam zakat adalah pemberi zakat, harta zakat, dan penerima zakat. Seorang muzzaki haruslah beragama Islam, merdeka, baligh, berakal, kepemilikan harta penuh, mencapai nishab dan haul. Sedangkan syarat sahnya adalah niat berzakat, pemindahan kepemilikan harta pada penerima. Sementara pada dasarnya ijab qabul tidak termasuk salah satu rukun zakat. Jadi insya Allah zakat secara online diperbolehkan.
Saat menyalurkan dana zakat via online ke lembaga amil zakat harus disertai dengan konfirmasi zakat secara tertulis. Hal ini merupakan salah satu pernyataan zakat yang akan memudahkan amil mendistribusikan harta zakat kepada penerima yang berhak.
Nah melalui Sinergi Foundation (SF) kita bisa menyalurkan zakat kita. Sinergi Foundation merupakan lembaga independen milik publik yang concern mendorong pengembangan kreativitas dan inovasi Sosial-Pemberdayaan berbasis Wakaf Produktif dan ZIS (Zakat, Infaq- Sedekah).
Nazhir Wakaf, sesuai SK BWI (Badan Wakaf Indonesia) Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nadzir
Nomor Pendaftaran : 3.3.00056
Lembaga Amil Zakat sesuai SK Menteri Agama DJ.III/564 Tahun 2016.
Jadi jangan ragu menyalurkan zakat kita melalui Sinergi Foundation. Mari bersama meningkatkan kesehatan ibu hamil dhuafa dan mensejahterakan petani dengan zakat. Mari bersinergi membangun negeri!
Malang, 6 Mei 2021
Referensi
bit.ly/sinergizakat
Eva Sri Rahayu, “Ini Lokasi Rumah Bersalin Gratis di Bandung” diakses dari https://www.sinergifoundation.org/ini-lokasi-rumah-bersalin-gratis-di-bandung/, pada tanggal 6 Mei 2021 pukul 19.24.
Irna Windu, ” Di RAkesnas 2019, Dirjen Kesmas Paparkan Strategi Penurunan AKI dan Neonatal”, diakses dari https://kesmas.kemkes.go.id/konten/133/0/021517-di-rakesnas-2019_-dirjen-kesmas-paparkan-strategi-penurunan-aki-dan-neonatal, pada tanggal 6 Mei 2021 pukul 19.35.
Badan Pusat Statistik, “Persentase Penduduk Miskin Maret 2020 naik menjadi 9.78 persen”, diakses dari https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/07/15/1744/persentase-penduduk-miskin-maret-2020-naik-menjadi-9-78-persen.html, pada tanggal 6 Mei 2021 pukul 20.00.
Abdurrochim, “Hukum Membayar Zakat Online”, diakses dari https://zakat.or.id/hukum-membayar-zakat-online/, pada tanggal 6 Mei 2021 pukul 20.13.