ETLE atau yang dikenal sebagai electronic traffic law enforcement merupakan sebuah sistem penerapan tilang elektronik yang sudah gencar-gencarnya dilakukan oleh pihak kepolisian, sebagai bentuk untuk meningkatkan kedisiplinan lalu lintas oleh para penggunanya. Tidak lain tentunya adalah masyarakat.
Mekanisme yang satu ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi tindak kecurangan lalu lintas. Bahkan sekarang ini cara bayar denda tilang elektronik juga dapat dilakukan secara online.
Dampak Tidak Bayar Denda Tilang
Terkadang orang-orang yang melanggar aturan lalu lintas atau yang terkena denda ini bahkan sama sekali tidak menyadari bahwa dirinya telah melakukan pelanggaran.
Baru nantinya kedatangan surat cinta dari pihak kepolisian ke rumah, dari sana maka akan tahu sudah melakukan pelanggaran dan diminta untuk segera membayar denda tersebut.
Jenis pelanggaran yang bisa dilihat dari sini terbilang cukup beragam, sudah pasti denda yang dibebankan sendiri juga beragam nilainya, ada yang kecil, namun juga ada yang besar.
Tidak sedikit pula diantaranya masyarakat yang abai akan surat yang sudah dikirimkan ke rumah, sehingga memilih untuk tidak segera membayarkan denda tilang tersebut.
Jika hal ini kamu lakukan maka harus berhati-hati karena bisa saja nantinya akan dikenai dengan konsekuensi. Konsekuensinya tak lain adalah status STNK yang nantinya akan diblokir, ketika sudah demikian maka akan lebih rumit lagi masalahnya, karena kendaraan tersebut tidak bisa digunakan untuk melakukan perjalanan jarak jauh. Bahkan semakin lama denda yang dibebankan jadi kian besar.
Baca Juga: Aplikasi Merchant BCA Untuk Mendukung Semua Kebutuhan Bisnis
Bayar Denda Tilang Bisa Lewat BCA
Berbicara mengenai cara bayar denda tilang elektronik ini maka kamu tidak perlu khawatir, karena pembayarannya sekarang ini dapat dilakukan dengan mudah melalui bank BCA.
Pastinya sudah tidak asing lagi dengan nama perbankan yang satu ini bukan. Bank BCA ini terkenal memiliki banyak fasilitas serta layanan yang nantinya dapat mempermudah nasabah, termasuk diantaranya adalah untuk melakukan pembayaran denda tilang juga bisa mudah online, tanpa perlu kemana-mana pastinya.
Sebelum melakukan pembayaran denda tilang tersebut, maka hal pertama yang patut dilakukan adalah dengan mendapatkan kode ebilling terlebih dahulu.
Kode inilah yang akan dipakai untuk melakukan pembayaran. Kamu bisa mendapatkannya dengan mengakses laman atau website kejaksaan.go.id, setelah itu ikuti langkah yang diminta dan jangan lupa salin kode billing. Sedangkan pembayarannya dapat dilakukan lewat beberapa alternatif cara berikut ini, yaitu:
1. KlikBCA
Merupakan sebuah fitur layanan perbankan BCA digital yang nantinya akan mempermudah setiap transaksi keuangan yang dilakukan.
Termasuk diantaranya adalah jika ingin melakukan pembayaran denda tilang juga bisa lewat sini. Pastikan jika kamu ingin melakukan pembayaran denda tilang melalui KlikBCA ini sebelumnya sudah memiliki atau terdaftar di dalam akun tersebut, sehingga bisa tinggal login dan lakukan pembayaran sebagaimana yang diminta.
Tinggal ikuti saja tahapan-tahapan yang diminta, yaitu melalui menu ‘pembayaran’.
2. ATM BCA
Selanjutnya bagi kamupara nasabah yang tidak memiliki akun KlikBCA, maka tidak perlu khawatir juga. Karena ada alternatif pembayaran lain yang dapat dilakukan dengan menggunakan ATM BCA, tidak kalah mudah namun memang kamu perlu untuk datang ke mesin ATM terdekat guna melakukan transaksi tersebut.
langkah-langkahnya sendiri dapat dilakukan secara mudah, yaitu mulai dari memasukkan kartu dan ikuti transaksinya lewat menu ‘pembayaran’.
Baca Juga: Langkah Yang Perlu Diikuti Untuk Tarik Tunai Tanpa Kartu Di Minimarket
3. Kantor Cabang BCA
Bayar melalui kantor cabang BCA, sedangkan untuk kamu yang bukan termasuk sebagai nasabah bank BCA, sehingga tidak memiliki rekening atau bahkan layanan mobile banking, tetap bisa melakukan pembayaran, caranya mudah yaitu dengan datang ke kantor cabang bank terdekat.
Dari sana maka bisa buat antrian menuju ke bagian teller, setelah itu tunggu dipanggil dan sampaikan keinginanmu untuk melakukan pembayaran denda tilang, tinggal bayar saja.
Banyak alternatif cara bayar denda tilang elektronik melalui bank BCA, perbankan yang satu ini memang sudah tidak perlu diragukan lagi mengenai kualitas serta layanannya, karena selalu memberikan yang terbaik kepada para nasabahnya.
Sehingga makin untung dengan kamu menjadi bagian dari bank BCA. Apalagi semakin banyak fitur serta layanan terbaru yang dihadirkan. Untuk imformasi selengkapnya klik disini.